Senin, 19 Mei 2014

Hubungan Kerja sama Indonesia Dengan Australia Di Bidang Pendidikan



5 Bidang Kerjasama Indonesia-Jerman
Upaya peningkatan hubungan kerjasama bilateral Indonesia dan Jerman menjadi momentum yang kuat sejalan dengan kunjungan Presiden Republik Federal Jerman, Dr. Christian Wulff ke Indonesia pada tanggal 30 November - 2 Desember 2011 menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Jerman pada tahun 2012. Kunjungan Presiden Republik Federal Jerman dapat dijadikan acuan dalam rangka memperkuat hubungan kerjasama bilateral Indonesia dan Jerman pada tingkat yang lebih strategis dan komprehensif.

Pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Republik Federal Jerman yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2011 telah membahas berbagai isu yang fundamental bagi hubungan kedua negara dan prioritas bidang kerjasama di masa mendatang.

Dalam pertemuan bilateral dimaksud, Indonesia mengusulkan untuk menjajaki peluang peningkatan kerjasama di lima bidang kerjasama strategis Indonesia-Jerman antara lain :
Kerjasama Bidang Investasi dan Perdagangan
Investasi dan perdagangan meskipun berkembang baik, sekarang ini volume perdagangan Indonesia dan Jerman mencapai US$ 6 milyar, naik 22 persen dari tahun sebelumnya. Investasi dua tahun terakhir mencapai US$ 300 juta lebih, yang masih bisa ditingkatkan lebih tinggi lagi. Indonesia memiliki MP3EI, suatu master plan untuk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi.
Indonesia mengundang Jerman untuk menjadi salah satu strategic partner dalam pengembangan dan investasi di Indonesia. Ekonomi domestik Indonesia terus menguat.Kondisi ini sejalan dengan upaya global mencapai pertumbuhan global yang kuat sebagaimana kerangka G-20 dan juga to rebalance equal economy, membuat perekonomian global lebih berimbang.
Kerjasama Bidang Kesehatan
Indonesia mengharapkan untuk dapat melakukan kerjasama dengan Jerman di bidang kesehatan. Jerman memiliki tehnologi dan manajemen kesehatan yang sangat maju dan Indonesia memerlukan dukungan tehnologi dan menajemen kesehatan yang lebih baik.

Kerjasama Bidang Pendidikan
Indonesia menggaris bawahi pentingnya kerjasama pendidikan di Jerman terutama pendidikan di bidang teknologi. Indonesia memerlukan ribuan engineers yang akan membangun infrastruktur, mengembangkan industri dan konektifitas pada masa 10, 20, 30 tahun mendatang.
Kerjasama Bidang Riset Teknologi dan Inovasi.

Indonesia mengusulkan kerjasama di bidang riset teknologi dan inovasi termasuk perlunya kerjasama di bidang clean energy, seperti geothermal kemudian clean coal technology dan energi ramah lingkungan.

• Kerjasama Bidang Industri Pertahanan

Indonesia mengusulkan kerjasama bidang industri pertahanan, contohnya PT. Dirgantara Indonesia, yang sekarang ada kerjasama dengan Airbus Military. Jerman memiliki kapasitas untuk industri pertahanan dan mengusulkan kerjasama yang strategis, jangka panjang yang tidak hanya meliputi procurement tetapi juga joint investment dan joint production.
Hubungan Bidang Pertahanan Indonesia - Amerika
 Pertahanan sosial memegang peranan penting dalam membentuk masyarakat demokratis. Indonesia pada saat sekarang dipandang sebagai negara yang demokratis dan negara yang penduduknya sebagian besar adalah memeluk agama Islam. Sehingga dari tahun 1976 sampai dengan 1996 Indonesia dicatat sebagai salah satu ASEAN miracle. Yang terpenting dalam pembangunan di Indonesia adalah menumbuhkan cultural democracy untuk meningkatkan political democracy. Namun pada saat sekarang ini, partai politik dan juga parlemen di Indonesia tidak memiliki political democracy. Hal disebabkan makin maraknya korupsi yang dilakukan oleh parlemen.
Untuk itu perlu adanya kebijakan one roof atau one door policy. Wacana supremasi militer terhadap sipil dan sipil terhadap militer dalam tubuh Departemen Pertahanan tidak menjadi persoalan yang perlu dikhawatirkan. Namun yang perlu dikhawatirkan adalah peran LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam membantu rekonsiliasi tersebut. Apabila LSM Indonesia sudah self financing dan tidak tergantung oleh donor, maka political democracy dan accountability democracy akan tercipta.

Departemen Pertahanan dalam melaksanakan fungsinya untuk mempertahankan kedaulatan negara tidak bekerja sendiri. Departemen Pertahanan bekerjasama dengan departemen lain untuk meningkatkan Pertahanan Indonesia di bidang tertentu, misalnya dengan Deprtemen ESDM (Energi Sumber Daya Mineral), Departemen Pendidikan Nasional, dan Departemen pekerjaan Umum.

Don Eirich menegaskan tiga masalah strategik peningkatan hubungan Indonesia dan Amerika dalam bidang Pertahanan yaitu internal stability dan civil security, counter terrorism dan maritime security. Don juga menjelaskan bahwa Amerika mendorong Indonesia untuk melaksanakan kebijakannya dan Amerika membantu Indonesia dalam bidang manajemen dan governance. Pemerintah George Bush menjanjikan dana sebesar 175 juta US$ untuk bidang pendidikan, khususnya basic education.

Kusnanto Anggoro, peneliti CSIS, menjelaskan peran DPR dalam memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah militer. kurangnya pemahaman anggota DPR dalam memahami secara substansi kebijakan yang terkait dengan Pertahanan dan Pertahanan, sehingga hal ini akan berimbas pada lahirnya kebijakan yang bias dan cenderung militeristis atau sebaliknya.

Pertahanan dan Pertahanan, militer yang terlibat dalam pembuatan kebijakan Pertahanan dan Pertahanan, kemungkinan tidak adanya wakil dari militer. Namun keterlibatan militer dalam tubuh DPR pada saat sekarang ini masih ada dengan adanya beberapa indikasi berikut ini yaitu anggota DPR yang konservatif yang anti politik, adanya pandangan bahwa sipil itu inferior dan adanya pemikiran yang tidak rasional tentang penduduk sipil. Dengan demikian perlu diantisipasi agar produk hukum dari DPR tentang Pertahanan dan Pertahanan agar tidak military heavy atau sebaliknya yang menyebabkan timbulnya anti militer Indonesia.

Sedangkan reformasi Pertahanan di Indonesia dapat dilakukan dengan melihat sistem nilai yang ada dalam Pertahanan dan Pertahanan, kelembagaan Pertahanan dan Pertahanan serta pengembangan Departemen Pertahanan dan Pertahanan. Kesimpulannya adalah perlu adanya peningkatan pendidikan bagi Dephankan untuk dapat melaksanakan reformasi di kalangan militer.

Military heavy bergeser dimulai pada tahun 2000 dengan adanya perintah pada tanggal 20 April 2000 yang menyatakan bahwa militer tidak lagi terlibat dalam urusan politik. Kebijakan ini diperkuat dengan tertbitnya Tap MPR No 7 tahun 2000 yaitu militer tidak memiliki peran politik dalam pemerintahan di Indonesia. Dan Undang-undang TNI tahun 2004 juga menegaskan bahwa militer mengenal adanya supremasi sipil. Walaupun sudah ada kebijakan yang mengenal adanya supremasi sipil, namun masalahnya militer masih tetap tidak percaya dengan sipil, dan sipil tidak percaya pada mereka sendiri serta kendala budget. Untuk mengatasi hal tersebut, maka sipil harus self confident dan pemerintah harus dapat menyediakan dana untuk melaksanakan reformasi Pertahanan dan Pertahanan.
Kerjasama bilateral Indonesia dan China


Kerja sama bilateral Indonesia dan China merupakan suatu hubungan diplomatik yang bersifat idealis dan kompetitif. Banyaknya hal yang menguntungkan dari kerjasama ini, akan menciptakan suatu hubungan bilateral yang dinamis, bersama dengan persaingan produk Cina yang menjamur di pasaran Indonesia, membuat komditi pasar Indonesia pun, harus segera dapat menyeimbangkan pendapatan distribusi penyebaran produk China, yang telah menduduki pasaran tingkat atas pada sistem distribusian.Namun dibalik persaingan ekonomi, di kedua negara ini, yakni Indonesia dan China, kedua negara ini begitu banyak membangun diplomasi di bidang lain, selain di bidang ekonomi, Indonesia dan China terlibat dalam G-20, dan termasuk dalam ASEAN plus 3, dan Organisasi perdagangan WTO.

Ini membuktikan, bahwa Indonesia dan China masih memiliki hubungan yang berkesinambungan dalam hal kerjasama politik, yang dimana hubungan ini masih sangat diperlukan untuk saling mendukung dalam upaya meningkatkan dukungan intensitas kepercayaan internasional.

Banyaknya produk China yang menjamur di pasaran Indonesia, dikarenakan, keahlian para pengusaha dari China, yang mampu membaca situasi pasar Indonesia, yang kurang mengembangkan industri kecilnya, yang dinilai berpotensi menjadi salah satu pengembangan hegemoni baru, untuk menghasilkan komoditi yang cukup bagus bagi pasaran ekspor di luar negeri.

Hal ini menjadi sebuah problema tersedendiri yang telah dimanfaatkan China, untuk membidik pasaran Indonesia, yang dinilai oleh China, Indonesia masih mengalami pendapatan ekonomi masyarakatnya. Sehingga sebuah pencitraan konsumsi pasar baru, diciptakan oleh China, untuk mencari keuntungan tersendiri dari efek keadaan Indonesia yang rata-rata penduduknya memiliki income per kapita yang kecil, dalam statistik perekonomiannya. Diluar dari permasalahan persaingan bisnis ekonomi, Indonesia dam China, harus dapat saling memahami, untuk lebih jauh mengadakan pendekatan ke arah bidang yang lain.

Indonesia dapat mempelajari dari sistem hukum China, mengenai pemberantasan Korupsi, yang dilaksanakan Pemerintah China dengan tegas. China telah berhasil menyelesaikan dengan tegas, mengenai ekspansi korupsi, dengan menggunakan sistem hukum yang cukup berat, bagi para pelaku Korupsi di negeri China tersebut. Indonesia harus lebih bersikap dewasa dalam mengelola lebih jauh mengenai hubungan diplomasi yang kondusif dengan China. Selain AFTA China yang masuk ke dalam regionalisme ASEAN, Indonesia harus dapat dengan cermat membidik celah, untuk menyeimbangkan
sektor ekonominya, agat tidak terjadi konjungtivitas terlalu jauh dengan
China.
Hubungan Kerjasama Bilateral Indonesia - Ukraina
Hubungan kedua negara ditandai oleh kunjungan Presiden Ukraina Leonid Kuchma ke Indonesia, 10-13 April 1996. Pada kunjungan tersebut, kedua kepala negara menandatangani “Joint Declaration on Principles of Relations and on Cooperation between the Republic of Indonesia and Ukraine.” Hubungan di bidang politik juga ditandai oleh saling dukung pencalonan masing-masing negara di berbagai organisasi internasional.

Dalam rangka tukar menukar pandangan tentang arah dan prioritas kebijakan luar negeri masing-masing negara, pada 8 – 9 Juni 2010 diselenggarakan Focus Group Discussion Indonesia – Ukraina, di Kyiv. Dibahas pula dalam kegiatan tersebut masalah arsitektur regional (ASEAN, UE, NATO), perkembangan domestik masing – masing negara dan isu – isu global seperti Food, Energy and Water Security (FEWS), nuklir Iran, serta kebangkitan China dan India.

Pada periode 2008 s/d 2010 telah berlangsung berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan hubungan ekonomi, seperti kunjungan Delegasi Dagang Ukraina mengikuti Trade Expo Indonesia; Kunjungan pejabat BKPM ke Ukraina; partisipasi dalam pameran the XXI International Agricultural Exhibition Agro 2010 di Kyiv; pelaksanaan Sidang II Komisi Bersama RI-Ukraina (Juni 2009); Business Meeting di Kyiv oleh pejabat BKPM, Bappenas, Setneg; dsb.

Pada 2009, volume perdagangan RI-Ukraina mencapai USD 773,62 juta (ekspor Indonesia USD 354,68 juta dan impor Indonesia USD 418,97 juta atau defisit bagi Indonesia USD 64,28 juta). Pada tahun 2010 volume perdagangan sebesar USD 1.007,05 juta (ekspor USD 486,7 juta dan impor USD 590.3 juta atau defisit untuk Indonesia USD 103,6 juta). Ukraina menduduki peringkat ke-32 dalam daftar negara tujuan ekspor produk non-migas dari Indonesia dan peringkat ke-19 dalam daftar negara asal impor produk non-migas Indonesia. Beberapa produk ekspor utama Indonesia ke Ukraina adalah: Palm oil dan turunannya (tanpa bahan kimia), bijih nikel dan konsentrat, kopra, palm kernel, atau babasu oil dan turunannya, karet alam, balata, gutta-percha, chicle and similar natural gums, margarin, lemak/minyak nabati dan hewani, kertas dan paperboard dengan lapisan koalin, pakaian jadi, polymer ethylene, sabun, produk organik untuk bahan sabun, rempah-rempah, cokelat, teh, kopi,

Kerjasama Perdagangan Indonesia dan Sri Lanka

Pertemuan yang dipimpin bersama oleh kedua Menlu ini menandai era baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Sri Lanka. Tidak saja karena untuk pertama kalinya kedua negara menyelenggaraan pertemuan dalam format Komisi Bersama yang mampu menelaah secara komprehensif status kerjasama kedua negara, namun juga karena pertemuan diselenggarakan pada kesempatan peringatan HUT ke-60 hubungan diplomatik antara kedua negara.

Dalam kaitan ini, Menlu Marty Natalegawa menegaskan bahwa Indonesia dan Sri Lanka akan terus memperluas hubungan kerjasama kedua negara ke berbagai sektor yang dapat membawa manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Di samping kesepakatan mengenai peningkatan volume perdagangan, pertemuan Komisi Bersama juga telah mengidentifikasi berbagai bidang kerjasama konkrit lainnya yang dapat dimajukan, antara lain pertanian (kelapa sawit dan teh), pariwisata, kebudayaan, pendidikan, serta kerjasama teknik.

Dalam kaitan ini, Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kerjasama teknik bagi peningkatan kapasitas Sri Lanka di sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan negara tersebut. Pada tahun 2012 ini, misalnya, Indonesia telah merencanakan program pelatihan di sektor agroindustri, khususnya buah-buahan dan sayuran, dan juga perikanan.

Komisi Bersama juga menyepakati penyelenggaraan Forum Bisnis Indonesia-Sri Lanka di Colombo pada paruh kedua tahun ini. Inisiatif ini diyakini akan dapat semakin mendekatkan sektor swasta kedua negara, dan memfasilitasi tersedianya informasi terkait potensi perdagangan dan investasi yang ada di kedua negara.

Pada kesempatan pertemuan, kedua Menlu juga menandatangani dua Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yaitu mengenai kerjasama kebudayaan dan mengenai kerjasama pelatihan diplomatik antara Kementerian Luar Negeri kedua negara.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjHwj_qxqo6EAdP-QhmxJN82By1KZ6lJxa58pxsHF-ZHOrGQPrgm1126lSyuWMC-hJFkVg4O_EgAZbNgZFYS39u_lE0BVoZv2L0r4_rpXyXSsgjbb8KYk93wA2dPlHzCSL0rucxoFmiivz/s1600/3846_cara_berjabat_tangan_mencerminkan_kepribadian.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY4cAFMLZH3UhbdLzoNi6VDF34scfIW7Olu0yHLOFv0CaAxeHv59hyXNUPH28NoxvxtVSpshh2zQCz7lqDiBwxy7KAs2MSidLP14INc1T-MfTGpIF1bortX9j8LKLjxAE3jb2nLD9bFGZX/s150/logo.gifhttps://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS-rezD2b1AWkjj805m19qcEiB_JXHyPou5fKk7j9y3SvKkj1rk

Sabtu, 10 Mei 2014

Hubungan Internasional indonesia Dengan 5 Negara Lain nya





Hubungan Internasional Indonesia-Jepang
Hubungan Internasional Indonesia-Jepang
• Hubungan Bilateral Indonesia – Jepang
Hubungan diplomatik
Dibuka pada bulan April 1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.
Sedangkan untuk pembukaan jalur penerbangan antara Jepang dan Indonesia diadakan pada tahun 1963.
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17% dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)
Lain-lain
1. Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
2. Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang.
• Informasi, Kebudayaan, pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan Kebudayaan
Kedutaan Besar Jepang memiliki perpustakaan yang terletak di lantai 2. Perpustakaan ini menyediakan informasi beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke Jepang, CD lagu-lagu maupun musik Jepang, buku-buku pengetahuan, dan lain sebagainya. Waktu kunjungan adalah sebagai berikut :
Hari : Senin – Jumat
Jam : 08:30 – 12:15
&nbsp13:30 – 15:30
Kunjungan ke Kedutaaan Besar Jepang
&nbspPerpustakaan Kedubes Jepang menerima kunjungan bagi siswa-siswi yang ingin mengenal Jepang lebih jauh lagi. Pengunjung akan diajak untuk menyaksikan video mengenai Jepang. Tema video dapat ditentukan oleh pengunjung. Setelah pemutaran video, peserta dapat berinteraksi langsung dengan staf Jepang Kedutaan Besar dengan melakukan tanya-jawab, diskusi, dan bahkan kuis.
Cara pengajuan kunjungan ke Kedubes Jepang di Jakarta:
1. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Penerangan dan Kebudayaan, paling lambat 3 minggu sebelum waktu kunjungan yang diajukan.
Surat dapat dikirimkan melalui fax (021) 3192-4820.
2. Batas jumlah peserta maksimal 100 orang.
3. Waktu kunjungan adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 10:00 – 12:00.
&nbspBilamana ada pertanyaan yang ingin diajukan sehubungan perihal tersebut diatas, Anda dapat menghubungi Perpustakaan Kedubes Jepang, tel. (021) 3192-4308 pada jam dan hari kerja.
Buku-buku
Buku-buku pengetahuan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris -seperti budaya, politik, ekonomi maupun wisata dapat Anda lihat di sini. Selain itu, juga tersedia jurnal-jurnal seperti jurnal antropologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya. Bagi mereka yang berminat, buku-buku atau jurnal-jurnal tersebut dapat dipinjam.
Diplomasi budaya
Diplomasi atau istilah lainnya negosiasi tidak harus diselesaikan di meja perundingan tetapi bisa melalui sarana lainnya seperti melalui bidang kebudayaan. Dalam Hubungan Internasional dikenal dengan istilah diplomasi kebudayaan.
Istilah ini biasanya dipakai oleh suatu negara yang ingin mencapai kepentingan nasionalnya di luar bidang politik. Diplomasi Kebudayaan merupakan usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro, seperti olahraga, dan kesenian, atau secara secara makro sesuai dengan ciri-ciri khas yang utama, misalnya: propaganda dan lainlain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer.
Bercermin pada kasus klaim sepihak Malaysia tentang budaya Indonesia seperti Musik angklung, reog, Lagu Rasa Sayange, serta batik, Pemerintah Indonesia harus memberi perhatian lebih pada masalah-masalah budaya asli Indonesia sebelum pihak atau negara lain mengklaim sebagai budayanya. Pelajaran baru bagi Indonesia adalah menjaga kebudayaan asli Indonesia.
Keahlian untuk berdiplomasi di bidang budaya dipertanyakan. Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu cara pelaksanaan diplomasi dengan menggunakan pendekatan kebudayaan, yang antara lain berarti mencoba untuk meningkatkan citra Indonesia di luar negeri khususnya dan untuk mencapai sasaran dan tujuan kepentingan luar negeri pada umumnya.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti berusaha untuk menanamkan, mengembangkan dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai bangsa yang memiliki kebudayaan yang tinggi, dengan cara sebagai berikut: pertama, menanamkan bila citra yang baik belum ada. Kedua, mengembangkan bila telah ada usaha untuk menumbuhkan citra tersebut.
Ketiga, memelihara bila telah lahir suatu citra yang baik mengenai kebudayaan Indonesia. Dengan melihat ketiga hal tersebut pemerintah Indonesia harus segera mengagendakan diplomasi kebudayaan untuk menyelamatkan aset bangsa.
Salah satu usaha untuk memelihara kebudayaan adalah dengan mematenkannya. Masalah hak Paten harus menjadi prioritas pemerintah, yang ternyata hal itu menjadi hal yang paling utama untuk adanya sebuah pengakuan internasional. Selain hak paten, pemerintah juga harus terus menggalakan program “cinta kebudayaan sendiri”, yang tidak hanya sekadar program. Dukungan dalam tindakan yang nyata sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia.
Diplomasi kebudayaan Indonesia harus dimasukkan dalam agenda yang harus dilaksanakan secara terencana, dan tidak karena mendadak ketika muncul sebuah masalah. Kebudayaan dalam arti kesenian dapat begitu efektif dalam diplomasi, karena kebudayaan sendiri mempunyai unsur-unsur universal yang berarti bahwa unsur-unsurnya terdapat pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Pada dasarnya kebudayaan bersifat komunikatif, yang dapat dipahami, bahkan juga oleh masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda. Kebudayaan juga bersifat manusiawi: yaitu dapat lebih mendekatkan bangsa yang satu dengan lainnya. Sifat-sifat positif dari kebudayaan inilah yang bisa membuka jalan bagi tercapainya tujuan diplomasi kebudayaan.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah bahwa bangsa yang dihargai adalah bangsa yang memelihara budayanya, bukan sebagai yang menciptakan pertama kali. Bagaimanapun Indonesia harus melihat kasus-kasus klaim sepihak oleh negara lain tentang budaya asli Indonesia ini sebagai pembelajaran bahwa kebudayaan harus terus dipelihara dan ditanamkan dalam diri manusia Indonesia, agar kita tidak kecolongan lagi. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk nguri-nguri kebudayaan apa saja yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, agar citra yang terbentuk di masyarakat internasional tetap baik dan tidak dikucilkan dalam kancah pergaulan internasional. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia adalah mencintai batik dan ikut berpartisipasi dalam Pekan Batik Internasional yang diselenggarakan di Kota Pekalongan.

Hubungan Indonesia dan Korea Selatan

Hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan sudah sejak lama terkait dalam sebuah koneksi yang saling menguntungkan. Relasi itu semakin dipererat tahun ini ketika Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjadi Utusan Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan ke Seoul, Februari 2011 silam.
Neraca. Lalu pada Senin (24 Oktober 2011), Hatta membalas kunjungan Choi tersebut ke Seoul, Korea Selatan. Dalam kesempatan itu, Hatta bertemu langsung (untuk kedua kalinya dalam tahun 2011) Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak. Menurut Hatta dari Seoul, dirinya bertemu Lee pada Selasa (25/10/2011) petang waktu Korea. Pada kesempatan itu, keduanya membahas perkembangan proyek kerjasama antar perusahaan Indonesia dan Korea Selatan, antara lain pembangunan pabrik baja Posco dengan Krakatau Steel.
Hatta juga sekaligus menyampaikan undangan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Lee untuk menghadairi dua perhelatan besar di Indonesia. Kedua acara itu adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan KTT Asia Timur. Dalam pertemuan itu juga dibahas keinginan Korea Selatan untuk ikut dalam proyek jembatan Selatan Sunda. Mereka juga berkeinginan untuk mengembangkan Multiple Industries Cluster (industri klaster terpadu)di Kalimantan pada sektor manufaktur pangan, mineral, dan pelabuhan. “Seluruh komitmen Korea Selatan ini diharapkan dapat ditandatangai pada saat Presiden Korea berkunjung ke Bali saat KTT Asean,” tutur Hatta.
Kerjasama yang mengarah pada investasi Korea Selatan dalam proyek-proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ini terus dimatangkan kedua belah pihak melalui serangkaian perundingan teknis. Salah satunya adalah penandatanganan sembilan nota kesepahaman (MoU) kedua negara dalam lanjutan Joint Task Force di Bali, 18 Mei 2011. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Ilmu Pengetahuan Ekonomi Choi Juung Kyung.
Selama ini, hubungan ekonomi merupakan salah satu hubungan yang peningkatannya banyak dipengaruhi oleh peningkatan hubungan bidang politik. Bersama dengan adanya peningkatan hubungan Indonesia-Korea di bidang politik, hubungan kerjasama ekonomi pun mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hubungan kerjasama ekonomi ini dimanfaatkan oleh kedua negara untuk saling mengisi satu sama lain, yaitu keunggulan Indonesia dalam hal sumber daya alam, tenaga kerja, serta pasar yang luas dan aktif, dapat melengkapi keunggulan Korea dalam hal modal dan teknologi yang memadai, demikian juga sebaliknya.
Untuk memperkokoh hubungan kedua negara dalam rangka lebih memajukan hubungan kerjasama pada abad ke-21, kedua belah pihak diharapkan dapat memainkan perannya masing-masing. Demi memenuhi berbagai tuntutan yang timbul akibat besarnya negara dan bangsa, Indonesia diharapkan dapat secepatnya mengembangkan ekonomi nasional dan memulihkan posisi diplomatiknya dalam politik internasional seperti pada masa Bung Karno. Letak geografis yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia pasti akan dapat mendorong Pemerintah Indonesia yang berpusat di Jakarta untuk berinisiatif membuka jalur laut internasional yang baru antara Selat Makasar dan Selat Lombok. Hal itu, pasti akan dapat tercapai apabila kerja keras itu ditunjang oleh situasi politik nasional yang baik pada masa pemerintahan sipil di Indonesia.
Pada abad ke-21 dapat dipastikan bahwa bidang kelautan akan memasuki babak baru. Setelah berakhirnya masa persaingan ideologi, semua negara di dunia ini sedang giat-giatnya ikut serta dalam persaingan ekonomi dan perdagangan. Hal itu berarti bahwa jasa pengangkutan “raksasa”, kapal laut yang berkapasitas besar, dan jalur pelayaran yang semakin luas akan sangat diperlukan. Pada saat itu, semua negara harus membuka atau setidaknya ikut mencari potensi kelautan baru sambil mencari jalur perairan bagi kapal-kapal pengangkut yang sangat besar. Di masa itu, Indonesia dan Korea dapat memegang peran penting sambil memperbesar keuntungan bagi masing-masing negara. Indonesia sebagai negara bahari terbesar yang memiliki Selat Malaka, yang saat ini sudah sangat macet dan dangkal itu, pasti akan sangat memerlukan pembukaan jalur pelayaran baru. Dengan memanfaatkan jalur baru itu, Indonesia pasti akan mendapat banyak manfaat, baik di bidang ekonomi maupun politik internasional, serta akan dapat meningkatkan kewibawaan nasional.


Kerjasama Di Bidang Energi
Kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Korea dalam bidang migas, antara lain pengembangan Blok Madura dan Poleng yang merupakan kerja sama PT Pertamina dan Kodeco serta PT Pertamina dan SK Energy yang berkolaborasi di hilir migas. Beberapa bidang kerjasama yang potensial untuk dikembangkan di masa depan, antara lain pengembangan dimetil eter (DME) sebagai minyak baru, pengembangan lapangan migas marjinal, CBM, batu bara dan penelitian bersama biofuel generasi kedua.
Pada kesempatan tersebut, Delegasi Korea menyampaikan harapannya agar dapat melanjutkan kerja sama mensosialisasikan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia. Pertemuan ketiga IKEF dihadiri oleh 155 pejabat pemerintah dan pengusaha dari kedua negara. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo. Sedangkan Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Energi dan Kebijakan Sumber Daya Alam Kim Junggwan.
Penyelenggaraan The 3rd IKEF ini bersamaan dengan pertemuan The 2nd Joint Task Force (JTF) Indonesia-Korea. Ini  merupakan wadah pertemuan bilateral Indonesia-Korea yang membahas mengenai kemajuan atau perkembangan yang meliputi pembicaraan dari berbagai kementerian atau unit terkait dan diikuti oleh pemerintah serta swasta. Bertindak sebagai focal point kegiatan JTF adalah Kemenko Perekonomian RI bersama dengan Ministry of Knowledge of Economy (MKE) Republik Korea.
Kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan dimulai pada tahun 1979. Pertemuan tersebut membahas kebijakan-kebijakan di bidang energi diantara kedua negara, perdagangan LNG, minyak mentah, hasil kilang, batu bara dan kerja sama dalam pengembangan minyak, gas bumi, batu bara dan tenaga listrik. Pada periode 1979-2006, Indonesia dan Korea telah melaksanakan pertemuan bilateral sebanyak 21 kali yang terbentuk dalam Joint Committee on Energy. 
Pada 4 Desember 2006 bersamaan dengan Joint Committee ke 22, disepakati untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan kerja sama sektor energi yang melibatkan swasta dari kedua negara. Ini ditandai dengan kesepakatan pembentukan Energy Forum yang diharapkan menjadi wadah baru bagi kerja sama Indonesia-Korea, menggantikan Joint Committee.

Hubungan Indonesia-Malaysia Di Bidang Kebudayaan

Hubungan Indonesia-Malaysia saring dipahami dan dilihat secara emosional. Beberapa peristiwa seperti perlakuan terhadap para pekerja Indonesia di Malaysia, kemudian klaim Malaysia terhadap produk budaya dan karya Indonesia, selalu menimbulkan protes di Indonesia dan mengarah pada ketegangan hubungan di kedua negara. Lebih dari itu, berhasilnya Malaysia memenangkan kedaulatan terhadap pulau-pulau Sipadan dan Ligitan dan klaim Malaysia terhadap wilayah laut blok Ambalat di Laut Sulawesi telah memacu protes serius di Indonesia.
Dari berbagai protes itu, kesan umum yang berkernbang di Indonesia adalah bahwa Malaysia adalah negara yang semakin arogan, menginjak wibawa Indonesia dan tidak pantas balas budi. Di media bahkan disarankan bahwa untuk mendapatkan kembali respek Malaysia terhadap Indonesia, seharusnya Indonesia tidak segan-segan melakukan konfrontasi separti zaman Sukarno ataupun meningkatkan kemampuan tempur. Tidak sedikit yang menyarankan bahwa sudah saatnya Malaysia diberi pelajaran dari kesemena-menaan kebijakan mereka.
Hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya semakin kompleks dan tidak dapat dipahami secara emosional. Hal ini terlihat dari sikap kebanyakan masyarakat Indonesia terhadap Malaysia lebih banyak diinformasikan dan dipengaruhi oleh pemahaman lama yang statis tentang Malaysia sebagai bagian dari negara Serumpun yang memiliki banyak persamaan nasib dan nilai-nilai dengan Indonesia. Pemahaman demikian mengabaikan perubahan identitas yang telah terjadi di Malaysia termasuk juga cara mareka memahami dan melihat Indonesia. Walaupun konsep serumpun itu sendiri masih sering digunakan oleh para elit pemerintah Malaysia, tetapi makna dan fungsinya berbeda dengan yang dipahami secara umum di Indonesia..
Namun sejauh ini penyelesaian berbagai masalah ini sering terhambat pada soal teknis pelaksanaan yang sulit dan kurangnya kemauan politik di kedua negara untuk sungguh-sungguh belum menyelesaikan sengketa. Penyelesaian yang dilakukan dalam keadaan demikian seringkali bersifat reaktif dan sporadil, tanpa menyelesaikan akan permasalahan sebenarnya. Ketika pernimpin Malaysia ini minta maaf sebagaimana dituntut oleh Indonesia atas beberapa masalah yang terjadi, hubungan kedua negara seperti normal kembali. Namun suatu saat beberapa masalah dengan sumber yang sama seperti penganiayaan terhadap TKI akan muncul kembali dan menimbulkan emosi dan reaksi yang berlebihan.
Para pekerja atau bahkan turis Indonesia yang diperlakukan buruk di negeri jiran ini akan segera, membuat marah masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pelanggaran perbatasan oleh Malaysia misalnya akan menimbulkan reaksi yang sama di berbagai kota di Indonesia. Sebagai akibat peristiwa ini, Indonesia akan meminta pemerintah Malaysia meminta maaf. Penjelasan demikian tentu saja panting namun tetap menyisakan masalah mendasar yang menjadi akar perbedaan dalam hubungan bilateral kedua negara. Keadaan demikian memerlukan suatu pemahaman lebih baik daripada sekedar melihat persoalan dari hubungan sebab akibat yang terjadi di permukaan.
Kedua negara dipahami dalam tataran perbedaan pemahaman tentang identitas satu dengan yang lain yang menjadi sumber bagi naik turunnya hubungan kedua negara. Lebih konkritnya kedua negara telah mengalami konstruksi identitas yang berbeda satu dengan yang lainnya yang berlangsung terus menerus hingga sekarang. Pemahaman tentang shared atau collective Identity antara, kedua negara sudah semakin senjang bersamaan dengan berjalannya waktu, dan dalam hal ini pemahaman Malaysia berbeda dengan periode sebelum ini, dimana konsep serumpun misalnya dipahami sebagai salah salah satu bagian ‘collective identity’ kedua negara.
Ada empat variable ‘ideational’ penting yang berkaitan dengan sumber identitas kolektif ini, yakni interdependence, common fate, homogeneity, dan self-restraint, Keempat faktor ini tidak berdiri sendiri dalam membentuk identitas, melainkan secara bersama-sama. Kekuatan dari identitas kolektif demikian bergantung para intensitas dari gabungan faktor-faktor ini. Berkaitan dengan identitas kolektif ini, perlu dibicarakan juga pengetahuan bersama (common knowledge) dan pengetahuan kolektif yang ini sumber inspirasi bagi identitas Malaysia. Salah satu common knowledge yang berkembang adalah cita-cita tentang ‘Malaysia Boleh’, ‘New Asia’ dan konsep-konsep lain yang menjadi wacanan untuk mendorang kesiapan Malaysia untuk bersaing di dunia global. Malaysia seperti banyak negara lain di era globalisasi tidak bisa terlepas dari struktur peranan untuk mempersiapkan diri bersaing sebagai agen globalisasi. Pemahaman tentang aspek identitas terakhir ini yang perlu dikaji untuk melihat bagaimana Malaysia meletakkan hubungannya dengan Indonesia dari aspek kebudayaan.

Hubungan Bilateral Indonesia dengan Singapura di Bidang Politik


Hubungan Bilateral Indonesia dengan Singapura di Bidang Politik
      Sejak tampilnya pemerintahan baru di Indonesia dan Singapura pada semester ke-2 tahun 2004, hubungan bilateral Indonesia-Singapura mengindikasikan perkembangan yang lebih positif dan konstruktif. Saling kunjung antar KepalaPemerintahan kedua negara dan pejabat tinggi lainnya juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Indikasi positif ini juga telah mendorong pengembangan sektor-sektor kerjasama baru yang saling menguntungkan dankemajuan upaya penyelesaian outstanding issues.
      Pernyataan PM Lee Hsien Loongdi Parlemen pada 19 Januari 2005 dan pernyataan Menlu George Yeo di Parlemen pada 18 Januari 2005, 17 Oktober 2005 dan 2 Maret 2006 mengindikasikan pentingnya kedudukan Indonesia bagi Singapura dan kemajuan dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura, khususnya menyangkut upaya penyelesaianoutstanding issues.Pada pertemuan informal Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan PMSingapura Lee Hsien Loong di Bali, 3-4 Oktober 2005 memenuhi usulan PMSingapura, kedua kepala pemerintahan ini sepakat memparalelkan perundingan 3 perjanjian kerjasama yaitu perjanjian kerjasama pertahanan, perjanjian ekstradisi dan perjanjian counter-terrorism.Kunjungan kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono keSingapura 15-16 Pebruari 2005, kunjungan kerja Presiden RI ke Singapura pada 6-7Agustus 2006 dan pertemuan informal Presiden RI dengan PM Lee Hsien Loong disela-sela Pertemuan Tahunan Forbes Global CEO Conference ke-6 di Singapura pada 4 September 2006 telah memantapkan pengertian bersama kedua negara untuk mengembangkan jalinan hubungan bilateral dengan spektrum elemen substansiseluas mungkin, sementara secara simultan memajukan pembicaraan mengenai penyelesaian berbagai outstanding issues.
      Peran menonjol Pemerintah danmasyarakat Singapura dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam gempa bumi dan Tsunami di Sumatera Utara dan Nanggroe AcehDarussalam Aceh pada 26 Desember 2004, bencana gempa dasar laut di dekat Pulau Nias dan Pulau Simeleu Maret 2005, bencana gempa bumi di Yogyakarta dan JawaTengah dan tsunami di Pangandaran 2006 tersebut telah berpengaruh positif terhadap persepsi publik tertentu Indonesia terhadap Singapura, dan merupakan faktor positif lain bagi perkembangan hubungan baik kedua negara.