Hubungan Internasional Indonesia-Jepang
Hubungan Internasional
Indonesia-Jepang
• Hubungan Bilateral Indonesia –
Jepang
Hubungan diplomatikDibuka pada bulan April 1958 dengan Penandatanganan Perjanjian Perdamaian antara Jepang dan Republik Indonesia. Pada tahun yang sama ditandatangani pula Perjanjian Pampasan Perang.
Sedangkan untuk pembukaan jalur penerbangan antara Jepang dan Indonesia diadakan pada tahun 1963.
Kerjasama Ekonomi
Indonesia merupakan negara penerima
ODA (bantuan pembangunan tingkat pemerintah) terbesar dari Jepang (berdasarkan
realisasi netto pembayaran pada tahun 2005 adalah US$1.22 milyar, yaitu + 17%
dari seluruh ODA yang diberikan Jepang)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)
Selain itu, realisasi bantuan untuk tahun 2006 adalah :
Pinjaman Yen : 125.2 milyar Yen
Bantuan hibah : 5.4 milyar Yen
(berdasarkan pertukaran Nota-nota)
Kerjasama teknik : 7.8 miliar Yen
(berdasarkan realisasi pembiayaan JICA)
Lain-lain
1. Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
2. Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang.
1. Setelah mulainya pemerintahan Yudhoyono, telah dibentuk forum Investasi bersama tingkat tinggi pemerintah-swasta antara Jepang dan Indonesia.
Berdasarkan saran dan dialog yang sejak dulu diadakan antara Japan Club dan pemerintah Indonesia, pada bulan Juni 2005 pada kesempatan kunjungan Presiden Yudhoyono ke Jepang, telah berhasil disetujui SIAP, yaitu rencana strategis investasi yang meliputi 5 pokok, yaiitu masalah bea, customs, tenaga kerja, infrastruktur dan daya saing.
2. Perundingan resmi “Economic Partnersip Agreement antara Indonesia dan Jepang (EPA)” disetujui oleh pemerintah Indonesia dan Jepang pada waktu Presiden SBY berkunjung ke Jepang dengan resmi pada bulan Juni 2005, setelah itu Presiden SBY dan Mantan Perdana Menteri Jepang, Mr.Abe menandatangani surat persetujuan EPA pada tgl 20 Agustus 2007. Melalui EPA yang telah berlaku efektif dan mulai diimplementasikan pada tanggal 1 Juli 2008 ini, diharapkan perdagangan dan investasi antara kedua Negara dapat meningkat dan semakin berkembang.
• Informasi, Kebudayaan, pendidikan
Pusat Informasi, Pendidikan dan Kebudayaan
Pusat Informasi, Pendidikan dan Kebudayaan
Kedutaan Besar Jepang memiliki
perpustakaan yang terletak di lantai 2. Perpustakaan ini menyediakan informasi
beasiswa bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke Jepang, CD lagu-lagu
maupun musik Jepang, buku-buku pengetahuan, dan lain sebagainya. Waktu
kunjungan adalah sebagai berikut :
Hari : Senin – Jumat
Jam : 08:30 – 12:15
 13:30 – 15:30
Hari : Senin – Jumat
Jam : 08:30 – 12:15
 13:30 – 15:30
Kunjungan ke Kedutaaan Besar Jepang
 Perpustakaan Kedubes Jepang menerima kunjungan bagi siswa-siswi yang ingin mengenal Jepang lebih jauh lagi. Pengunjung akan diajak untuk menyaksikan video mengenai Jepang. Tema video dapat ditentukan oleh pengunjung. Setelah pemutaran video, peserta dapat berinteraksi langsung dengan staf Jepang Kedutaan Besar dengan melakukan tanya-jawab, diskusi, dan bahkan kuis.
Cara pengajuan kunjungan ke Kedubes Jepang di Jakarta:
1. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Penerangan dan Kebudayaan, paling lambat 3 minggu sebelum waktu kunjungan yang diajukan.
Surat dapat dikirimkan melalui fax (021) 3192-4820.
2. Batas jumlah peserta maksimal 100 orang.
3. Waktu kunjungan adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 10:00 – 12:00.
 Bilamana ada pertanyaan yang ingin diajukan sehubungan perihal tersebut diatas, Anda dapat menghubungi Perpustakaan Kedubes Jepang, tel. (021) 3192-4308 pada jam dan hari kerja.
 Perpustakaan Kedubes Jepang menerima kunjungan bagi siswa-siswi yang ingin mengenal Jepang lebih jauh lagi. Pengunjung akan diajak untuk menyaksikan video mengenai Jepang. Tema video dapat ditentukan oleh pengunjung. Setelah pemutaran video, peserta dapat berinteraksi langsung dengan staf Jepang Kedutaan Besar dengan melakukan tanya-jawab, diskusi, dan bahkan kuis.
Cara pengajuan kunjungan ke Kedubes Jepang di Jakarta:
1. Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Bagian Penerangan dan Kebudayaan, paling lambat 3 minggu sebelum waktu kunjungan yang diajukan.
Surat dapat dikirimkan melalui fax (021) 3192-4820.
2. Batas jumlah peserta maksimal 100 orang.
3. Waktu kunjungan adalah dari hari Senin hingga Jumat, pukul 10:00 – 12:00.
 Bilamana ada pertanyaan yang ingin diajukan sehubungan perihal tersebut diatas, Anda dapat menghubungi Perpustakaan Kedubes Jepang, tel. (021) 3192-4308 pada jam dan hari kerja.
Buku-buku
Buku-buku pengetahuan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris -seperti budaya, politik, ekonomi maupun wisata dapat Anda lihat di sini. Selain itu, juga tersedia jurnal-jurnal seperti jurnal antropologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya. Bagi mereka yang berminat, buku-buku atau jurnal-jurnal tersebut dapat dipinjam.
Diplomasi budaya
Diplomasi atau istilah lainnya negosiasi tidak harus diselesaikan di meja perundingan tetapi bisa melalui sarana lainnya seperti melalui bidang kebudayaan. Dalam Hubungan Internasional dikenal dengan istilah diplomasi kebudayaan.
Istilah ini biasanya dipakai oleh suatu negara yang ingin mencapai kepentingan nasionalnya di luar bidang politik. Diplomasi Kebudayaan merupakan usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro, seperti olahraga, dan kesenian, atau secara secara makro sesuai dengan ciri-ciri khas yang utama, misalnya: propaganda dan lainlain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer.
Bercermin pada kasus klaim sepihak Malaysia tentang budaya Indonesia seperti Musik angklung, reog, Lagu Rasa Sayange, serta batik, Pemerintah Indonesia harus memberi perhatian lebih pada masalah-masalah budaya asli Indonesia sebelum pihak atau negara lain mengklaim sebagai budayanya. Pelajaran baru bagi Indonesia adalah menjaga kebudayaan asli Indonesia.
Keahlian untuk berdiplomasi di bidang budaya dipertanyakan. Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu cara pelaksanaan diplomasi dengan menggunakan pendekatan kebudayaan, yang antara lain berarti mencoba untuk meningkatkan citra Indonesia di luar negeri khususnya dan untuk mencapai sasaran dan tujuan kepentingan luar negeri pada umumnya.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti berusaha untuk menanamkan, mengembangkan dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai bangsa yang memiliki kebudayaan yang tinggi, dengan cara sebagai berikut: pertama, menanamkan bila citra yang baik belum ada. Kedua, mengembangkan bila telah ada usaha untuk menumbuhkan citra tersebut.
Ketiga, memelihara bila telah lahir suatu citra yang baik mengenai kebudayaan Indonesia. Dengan melihat ketiga hal tersebut pemerintah Indonesia harus segera mengagendakan diplomasi kebudayaan untuk menyelamatkan aset bangsa.
Salah satu usaha untuk memelihara kebudayaan adalah dengan mematenkannya. Masalah hak Paten harus menjadi prioritas pemerintah, yang ternyata hal itu menjadi hal yang paling utama untuk adanya sebuah pengakuan internasional. Selain hak paten, pemerintah juga harus terus menggalakan program “cinta kebudayaan sendiri”, yang tidak hanya sekadar program. Dukungan dalam tindakan yang nyata sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia.
Diplomasi kebudayaan Indonesia harus dimasukkan dalam agenda yang harus dilaksanakan secara terencana, dan tidak karena mendadak ketika muncul sebuah masalah. Kebudayaan dalam arti kesenian dapat begitu efektif dalam diplomasi, karena kebudayaan sendiri mempunyai unsur-unsur universal yang berarti bahwa unsur-unsurnya terdapat pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Pada dasarnya kebudayaan bersifat komunikatif, yang dapat dipahami, bahkan juga oleh masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda. Kebudayaan juga bersifat manusiawi: yaitu dapat lebih mendekatkan bangsa yang satu dengan lainnya. Sifat-sifat positif dari kebudayaan inilah yang bisa membuka jalan bagi tercapainya tujuan diplomasi kebudayaan.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah bahwa bangsa yang dihargai adalah bangsa yang memelihara budayanya, bukan sebagai yang menciptakan pertama kali. Bagaimanapun Indonesia harus melihat kasus-kasus klaim sepihak oleh negara lain tentang budaya asli Indonesia ini sebagai pembelajaran bahwa kebudayaan harus terus dipelihara dan ditanamkan dalam diri manusia Indonesia, agar kita tidak kecolongan lagi. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk nguri-nguri kebudayaan apa saja yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, agar citra yang terbentuk di masyarakat internasional tetap baik dan tidak dikucilkan dalam kancah pergaulan internasional. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia adalah mencintai batik dan ikut berpartisipasi dalam Pekan Batik Internasional yang diselenggarakan di Kota Pekalongan.
Buku-buku pengetahuan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris -seperti budaya, politik, ekonomi maupun wisata dapat Anda lihat di sini. Selain itu, juga tersedia jurnal-jurnal seperti jurnal antropologi, kedokteran, teknik, dan lain sebagainya. Bagi mereka yang berminat, buku-buku atau jurnal-jurnal tersebut dapat dipinjam.
Diplomasi budaya
Diplomasi atau istilah lainnya negosiasi tidak harus diselesaikan di meja perundingan tetapi bisa melalui sarana lainnya seperti melalui bidang kebudayaan. Dalam Hubungan Internasional dikenal dengan istilah diplomasi kebudayaan.
Istilah ini biasanya dipakai oleh suatu negara yang ingin mencapai kepentingan nasionalnya di luar bidang politik. Diplomasi Kebudayaan merupakan usaha suatu negara untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi kebudayaan, baik secara mikro, seperti olahraga, dan kesenian, atau secara secara makro sesuai dengan ciri-ciri khas yang utama, misalnya: propaganda dan lainlain, yang dalam pengertian konvensional dapat dianggap sebagai bukan politik, ekonomi, ataupun militer.
Bercermin pada kasus klaim sepihak Malaysia tentang budaya Indonesia seperti Musik angklung, reog, Lagu Rasa Sayange, serta batik, Pemerintah Indonesia harus memberi perhatian lebih pada masalah-masalah budaya asli Indonesia sebelum pihak atau negara lain mengklaim sebagai budayanya. Pelajaran baru bagi Indonesia adalah menjaga kebudayaan asli Indonesia.
Keahlian untuk berdiplomasi di bidang budaya dipertanyakan. Diplomasi kebudayaan merupakan salah satu cara pelaksanaan diplomasi dengan menggunakan pendekatan kebudayaan, yang antara lain berarti mencoba untuk meningkatkan citra Indonesia di luar negeri khususnya dan untuk mencapai sasaran dan tujuan kepentingan luar negeri pada umumnya.
Menjalankan diplomasi kebudayaan berarti berusaha untuk menanamkan, mengembangkan dan memelihara citra Indonesia di luar negeri sebagai bangsa yang memiliki kebudayaan yang tinggi, dengan cara sebagai berikut: pertama, menanamkan bila citra yang baik belum ada. Kedua, mengembangkan bila telah ada usaha untuk menumbuhkan citra tersebut.
Ketiga, memelihara bila telah lahir suatu citra yang baik mengenai kebudayaan Indonesia. Dengan melihat ketiga hal tersebut pemerintah Indonesia harus segera mengagendakan diplomasi kebudayaan untuk menyelamatkan aset bangsa.
Salah satu usaha untuk memelihara kebudayaan adalah dengan mematenkannya. Masalah hak Paten harus menjadi prioritas pemerintah, yang ternyata hal itu menjadi hal yang paling utama untuk adanya sebuah pengakuan internasional. Selain hak paten, pemerintah juga harus terus menggalakan program “cinta kebudayaan sendiri”, yang tidak hanya sekadar program. Dukungan dalam tindakan yang nyata sangat diperlukan oleh masyarakat Indonesia.
Diplomasi kebudayaan Indonesia harus dimasukkan dalam agenda yang harus dilaksanakan secara terencana, dan tidak karena mendadak ketika muncul sebuah masalah. Kebudayaan dalam arti kesenian dapat begitu efektif dalam diplomasi, karena kebudayaan sendiri mempunyai unsur-unsur universal yang berarti bahwa unsur-unsurnya terdapat pada semua kebudayaan bangsa-bangsa di dunia. Pada dasarnya kebudayaan bersifat komunikatif, yang dapat dipahami, bahkan juga oleh masyarakat yang mempunyai latar belakang budaya yang berbeda. Kebudayaan juga bersifat manusiawi: yaitu dapat lebih mendekatkan bangsa yang satu dengan lainnya. Sifat-sifat positif dari kebudayaan inilah yang bisa membuka jalan bagi tercapainya tujuan diplomasi kebudayaan.
Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah bahwa bangsa yang dihargai adalah bangsa yang memelihara budayanya, bukan sebagai yang menciptakan pertama kali. Bagaimanapun Indonesia harus melihat kasus-kasus klaim sepihak oleh negara lain tentang budaya asli Indonesia ini sebagai pembelajaran bahwa kebudayaan harus terus dipelihara dan ditanamkan dalam diri manusia Indonesia, agar kita tidak kecolongan lagi. Masyarakat dan pemerintah harus bersatu untuk nguri-nguri kebudayaan apa saja yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, agar citra yang terbentuk di masyarakat internasional tetap baik dan tidak dikucilkan dalam kancah pergaulan internasional. Apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat Indonesia adalah mencintai batik dan ikut berpartisipasi dalam Pekan Batik Internasional yang diselenggarakan di Kota Pekalongan.
Hubungan Indonesia dan Korea Selatan
Hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan sudah sejak lama terkait dalam sebuah koneksi yang saling menguntungkan. Relasi itu semakin dipererat tahun ini ketika Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjadi Utusan Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kunjungan ke Seoul, Februari 2011 silam.Neraca. Lalu pada Senin (24 Oktober 2011), Hatta membalas kunjungan Choi tersebut ke Seoul, Korea Selatan. Dalam kesempatan itu, Hatta bertemu langsung (untuk kedua kalinya dalam tahun 2011) Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak. Menurut Hatta dari Seoul, dirinya bertemu Lee pada Selasa (25/10/2011) petang waktu Korea. Pada kesempatan itu, keduanya membahas perkembangan proyek kerjasama antar perusahaan Indonesia dan Korea Selatan, antara lain pembangunan pabrik baja Posco dengan Krakatau Steel.
Hatta juga sekaligus menyampaikan undangan langsung dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Lee untuk menghadairi dua perhelatan besar di Indonesia. Kedua acara itu adalah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN dan KTT Asia Timur. Dalam pertemuan itu juga dibahas keinginan Korea Selatan untuk ikut dalam proyek jembatan Selatan Sunda. Mereka juga berkeinginan untuk mengembangkan Multiple Industries Cluster (industri klaster terpadu)di Kalimantan pada sektor manufaktur pangan, mineral, dan pelabuhan. “Seluruh komitmen Korea Selatan ini diharapkan dapat ditandatangai pada saat Presiden Korea berkunjung ke Bali saat KTT Asean,” tutur Hatta.
Kerjasama yang mengarah pada investasi Korea Selatan dalam proyek-proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) ini terus dimatangkan kedua belah pihak melalui serangkaian perundingan teknis. Salah satunya adalah penandatanganan sembilan nota kesepahaman (MoU) kedua negara dalam lanjutan Joint Task Force di Bali, 18 Mei 2011. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Ilmu Pengetahuan Ekonomi Choi Juung Kyung.
Selama ini, hubungan ekonomi merupakan salah satu hubungan yang peningkatannya banyak dipengaruhi oleh peningkatan hubungan bidang politik. Bersama dengan adanya peningkatan hubungan Indonesia-Korea di bidang politik, hubungan kerjasama ekonomi pun mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hubungan kerjasama ekonomi ini dimanfaatkan oleh kedua negara untuk saling mengisi satu sama lain, yaitu keunggulan Indonesia dalam hal sumber daya alam, tenaga kerja, serta pasar yang luas dan aktif, dapat melengkapi keunggulan Korea dalam hal modal dan teknologi yang memadai, demikian juga sebaliknya.
Untuk memperkokoh hubungan kedua negara dalam rangka lebih memajukan hubungan kerjasama pada abad ke-21, kedua belah pihak diharapkan dapat memainkan perannya masing-masing. Demi memenuhi berbagai tuntutan yang timbul akibat besarnya negara dan bangsa, Indonesia diharapkan dapat secepatnya mengembangkan ekonomi nasional dan memulihkan posisi diplomatiknya dalam politik internasional seperti pada masa Bung Karno. Letak geografis yang sangat strategis yang dimiliki Indonesia pasti akan dapat mendorong Pemerintah Indonesia yang berpusat di Jakarta untuk berinisiatif membuka jalur laut internasional yang baru antara Selat Makasar dan Selat Lombok. Hal itu, pasti akan dapat tercapai apabila kerja keras itu ditunjang oleh situasi politik nasional yang baik pada masa pemerintahan sipil di Indonesia.
Pada abad ke-21 dapat dipastikan bahwa bidang kelautan akan memasuki babak baru. Setelah berakhirnya masa persaingan ideologi, semua negara di dunia ini sedang giat-giatnya ikut serta dalam persaingan ekonomi dan perdagangan. Hal itu berarti bahwa jasa pengangkutan “raksasa”, kapal laut yang berkapasitas besar, dan jalur pelayaran yang semakin luas akan sangat diperlukan. Pada saat itu, semua negara harus membuka atau setidaknya ikut mencari potensi kelautan baru sambil mencari jalur perairan bagi kapal-kapal pengangkut yang sangat besar. Di masa itu, Indonesia dan Korea dapat memegang peran penting sambil memperbesar keuntungan bagi masing-masing negara. Indonesia sebagai negara bahari terbesar yang memiliki Selat Malaka, yang saat ini sudah sangat macet dan dangkal itu, pasti akan sangat memerlukan pembukaan jalur pelayaran baru. Dengan memanfaatkan jalur baru itu, Indonesia pasti akan mendapat banyak manfaat, baik di bidang ekonomi maupun politik internasional, serta akan dapat meningkatkan kewibawaan nasional.
Kerjasama Di Bidang Energi
Kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Korea dalam bidang migas, antara lain pengembangan Blok Madura dan Poleng yang merupakan kerja sama PT Pertamina dan Kodeco serta PT Pertamina dan SK Energy yang berkolaborasi di hilir migas. Beberapa bidang kerjasama yang potensial untuk dikembangkan di masa depan, antara lain pengembangan dimetil eter (DME) sebagai minyak baru, pengembangan lapangan migas marjinal, CBM, batu bara dan penelitian bersama biofuel generasi kedua.
Pada kesempatan tersebut, Delegasi Korea menyampaikan harapannya agar dapat melanjutkan kerja sama mensosialisasikan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia. Pertemuan ketiga IKEF dihadiri oleh 155 pejabat pemerintah dan pengusaha dari kedua negara. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo. Sedangkan Delegasi Korea dipimpin Deputi Menteri Energi dan Kebijakan Sumber Daya Alam Kim Junggwan.
Penyelenggaraan The 3rd IKEF ini bersamaan dengan pertemuan The 2nd Joint Task Force (JTF) Indonesia-Korea. Ini merupakan wadah pertemuan bilateral Indonesia-Korea yang membahas mengenai kemajuan atau perkembangan yang meliputi pembicaraan dari berbagai kementerian atau unit terkait dan diikuti oleh pemerintah serta swasta. Bertindak sebagai focal point kegiatan JTF adalah Kemenko Perekonomian RI bersama dengan Ministry of Knowledge of Economy (MKE) Republik Korea.
Kerja sama bilateral Indonesia-Korea Selatan dimulai pada tahun 1979. Pertemuan tersebut membahas kebijakan-kebijakan di bidang energi diantara kedua negara, perdagangan LNG, minyak mentah, hasil kilang, batu bara dan kerja sama dalam pengembangan minyak, gas bumi, batu bara dan tenaga listrik. Pada periode 1979-2006, Indonesia dan Korea telah melaksanakan pertemuan bilateral sebanyak 21 kali yang terbentuk dalam Joint Committee on Energy.
Pada 4 Desember 2006 bersamaan dengan Joint Committee ke 22, disepakati untuk lebih meningkatkan dan mengintensifkan kerja sama sektor energi yang melibatkan swasta dari kedua negara. Ini ditandai dengan kesepakatan pembentukan Energy Forum yang diharapkan menjadi wadah baru bagi kerja sama Indonesia-Korea, menggantikan Joint Committee.
Hubungan Indonesia-Malaysia Di Bidang Kebudayaan
Hubungan Indonesia-Malaysia saring dipahami dan dilihat secara emosional. Beberapa peristiwa seperti perlakuan terhadap para pekerja Indonesia di Malaysia, kemudian klaim Malaysia terhadap produk budaya dan karya Indonesia, selalu menimbulkan protes di Indonesia dan mengarah pada ketegangan hubungan di kedua negara. Lebih dari itu, berhasilnya Malaysia memenangkan kedaulatan terhadap pulau-pulau Sipadan dan Ligitan dan klaim Malaysia terhadap wilayah laut blok Ambalat di Laut Sulawesi telah memacu protes serius di Indonesia.Dari berbagai protes itu, kesan umum yang berkernbang di Indonesia adalah bahwa Malaysia adalah negara yang semakin arogan, menginjak wibawa Indonesia dan tidak pantas balas budi. Di media bahkan disarankan bahwa untuk mendapatkan kembali respek Malaysia terhadap Indonesia, seharusnya Indonesia tidak segan-segan melakukan konfrontasi separti zaman Sukarno ataupun meningkatkan kemampuan tempur. Tidak sedikit yang menyarankan bahwa sudah saatnya Malaysia diberi pelajaran dari kesemena-menaan kebijakan mereka.
Hubungan Indonesia-Malaysia sebenarnya semakin kompleks dan tidak dapat dipahami secara emosional. Hal ini terlihat dari sikap kebanyakan masyarakat Indonesia terhadap Malaysia lebih banyak diinformasikan dan dipengaruhi oleh pemahaman lama yang statis tentang Malaysia sebagai bagian dari negara Serumpun yang memiliki banyak persamaan nasib dan nilai-nilai dengan Indonesia. Pemahaman demikian mengabaikan perubahan identitas yang telah terjadi di Malaysia termasuk juga cara mareka memahami dan melihat Indonesia. Walaupun konsep serumpun itu sendiri masih sering digunakan oleh para elit pemerintah Malaysia, tetapi makna dan fungsinya berbeda dengan yang dipahami secara umum di Indonesia..
Namun sejauh ini penyelesaian berbagai masalah ini sering terhambat pada soal teknis pelaksanaan yang sulit dan kurangnya kemauan politik di kedua negara untuk sungguh-sungguh belum menyelesaikan sengketa. Penyelesaian yang dilakukan dalam keadaan demikian seringkali bersifat reaktif dan sporadil, tanpa menyelesaikan akan permasalahan sebenarnya. Ketika pernimpin Malaysia ini minta maaf sebagaimana dituntut oleh Indonesia atas beberapa masalah yang terjadi, hubungan kedua negara seperti normal kembali. Namun suatu saat beberapa masalah dengan sumber yang sama seperti penganiayaan terhadap TKI akan muncul kembali dan menimbulkan emosi dan reaksi yang berlebihan.
Para pekerja atau bahkan turis Indonesia yang diperlakukan buruk di negeri jiran ini akan segera, membuat marah masyarakat dan pemerintah Indonesia. Pelanggaran perbatasan oleh Malaysia misalnya akan menimbulkan reaksi yang sama di berbagai kota di Indonesia. Sebagai akibat peristiwa ini, Indonesia akan meminta pemerintah Malaysia meminta maaf. Penjelasan demikian tentu saja panting namun tetap menyisakan masalah mendasar yang menjadi akar perbedaan dalam hubungan bilateral kedua negara. Keadaan demikian memerlukan suatu pemahaman lebih baik daripada sekedar melihat persoalan dari hubungan sebab akibat yang terjadi di permukaan.
Kedua negara dipahami dalam tataran perbedaan pemahaman tentang identitas satu dengan yang lain yang menjadi sumber bagi naik turunnya hubungan kedua negara. Lebih konkritnya kedua negara telah mengalami konstruksi identitas yang berbeda satu dengan yang lainnya yang berlangsung terus menerus hingga sekarang. Pemahaman tentang shared atau collective Identity antara, kedua negara sudah semakin senjang bersamaan dengan berjalannya waktu, dan dalam hal ini pemahaman Malaysia berbeda dengan periode sebelum ini, dimana konsep serumpun misalnya dipahami sebagai salah salah satu bagian ‘collective identity’ kedua negara.
Ada empat variable ‘ideational’ penting yang berkaitan dengan sumber identitas kolektif ini, yakni interdependence, common fate, homogeneity, dan self-restraint, Keempat faktor ini tidak berdiri sendiri dalam membentuk identitas, melainkan secara bersama-sama. Kekuatan dari identitas kolektif demikian bergantung para intensitas dari gabungan faktor-faktor ini. Berkaitan dengan identitas kolektif ini, perlu dibicarakan juga pengetahuan bersama (common knowledge) dan pengetahuan kolektif yang ini sumber inspirasi bagi identitas Malaysia. Salah satu common knowledge yang berkembang adalah cita-cita tentang ‘Malaysia Boleh’, ‘New Asia’ dan konsep-konsep lain yang menjadi wacanan untuk mendorang kesiapan Malaysia untuk bersaing di dunia global. Malaysia seperti banyak negara lain di era globalisasi tidak bisa terlepas dari struktur peranan untuk mempersiapkan diri bersaing sebagai agen globalisasi. Pemahaman tentang aspek identitas terakhir ini yang perlu dikaji untuk melihat bagaimana Malaysia meletakkan hubungannya dengan Indonesia dari aspek kebudayaan.
Hubungan Bilateral Indonesia dengan Singapura di Bidang Politik
Hubungan Bilateral Indonesia
dengan Singapura di Bidang Politik
Sejak tampilnya pemerintahan baru di Indonesia dan Singapura pada semester ke-2
tahun 2004, hubungan bilateral Indonesia-Singapura mengindikasikan perkembangan
yang lebih positif dan konstruktif. Saling kunjung antar KepalaPemerintahan
kedua negara dan pejabat tinggi lainnya juga menunjukkan peningkatan yang
signifikan. Indikasi positif ini juga telah mendorong pengembangan
sektor-sektor kerjasama baru yang saling menguntungkan dankemajuan upaya
penyelesaian outstanding issues.
Pernyataan PM Lee Hsien Loongdi Parlemen pada 19 Januari 2005 dan pernyataan
Menlu George Yeo di Parlemen pada 18 Januari 2005, 17 Oktober 2005 dan 2 Maret
2006 mengindikasikan pentingnya kedudukan Indonesia bagi Singapura dan kemajuan
dalam hubungan bilateral Indonesia-Singapura, khususnya menyangkut upaya
penyelesaianoutstanding issues.Pada pertemuan informal Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono dan PMSingapura Lee Hsien Loong di Bali, 3-4 Oktober 2005
memenuhi usulan PMSingapura, kedua kepala pemerintahan ini sepakat
memparalelkan perundingan 3 perjanjian kerjasama yaitu perjanjian kerjasama
pertahanan, perjanjian ekstradisi dan perjanjian counter-terrorism.Kunjungan
kenegaraan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono keSingapura 15-16 Pebruari
2005, kunjungan kerja Presiden RI ke Singapura pada 6-7Agustus 2006 dan
pertemuan informal Presiden RI dengan PM Lee Hsien Loong disela-sela Pertemuan
Tahunan Forbes Global CEO Conference ke-6 di Singapura pada 4 September 2006
telah memantapkan pengertian bersama kedua negara untuk mengembangkan jalinan
hubungan bilateral dengan spektrum elemen substansiseluas mungkin, sementara
secara simultan memajukan pembicaraan mengenai penyelesaian berbagai
outstanding issues.
Peran menonjol Pemerintah danmasyarakat Singapura dalam memberikan bantuan
kemanusiaan kepada korban bencana alam gempa bumi dan Tsunami di Sumatera Utara
dan Nanggroe AcehDarussalam Aceh pada 26 Desember 2004, bencana gempa dasar
laut di dekat Pulau Nias dan Pulau Simeleu Maret 2005, bencana gempa bumi di
Yogyakarta dan JawaTengah dan tsunami di Pangandaran 2006 tersebut telah
berpengaruh positif terhadap persepsi publik tertentu Indonesia terhadap
Singapura, dan merupakan faktor positif lain bagi perkembangan hubungan baik
kedua negara.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar